TRIBUNNEWS.COM MEDAN- Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu dicopot dari jabatannya terkait penyidikan kasus pedagang yang dianiaya preman jadi tersangka.
Sejak pengumuman pencopotan tersebut, Polsek Percut Seituan mendapat karangan bunga dari elemen masyarakat.
Warga mengucapkan terimakasih kepada Jan Piter telah melaksanakan tugasnya menjaga kondusifitas wilayah Percut Seituan.
Baca juga: Profil Kapolsek Percut Sei Tuan yang Dicopot dari Jabatan, Buntut Jadikan Tersangka Pedagang Cabai
"Terima kasih kepada AKP Jan Piter Napitupulu atas kondusifnya di wilayah kami," tulis papan bunga dari Pondok Pesantren Quran Palogelombang Percut Seituan.
Setelah dicopot, jabatan AKP Jan Piter Napitupulu akan diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.
Sementara jabatan Kanit Reskrim sementara waktu diisi Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.
Baca juga: Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot
Doni juga dicopot bersamaan dengan Jan Piter. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pencopotan ini merupakan bagian dari audit kerja.
Tidak profesional sidik kasus pedagang dianiaya preman
Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot karena tidak profesional menangani kasus pedagang cabai yang dianiaya preman.
Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.
Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
Baca juga: Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Tolak Berdamai: Ajukan Tuntutan dan Hasil Pertemuan di Polda
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
(Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Disoroti Mabes Polri dan Dicopot dari Jabatannya, AKP Jan Piter Napitupulu Dikirimi Karangan Bunga