Kemudian sempat terjadi cekcok mulut korban anak para pemuda tersebut.
Korban melarang mereka tidak minum minuman keras didepan rumahnya.
Karena tidak terima ditegur, salah seorang dari kelompok anak muda tersebut mengambil sebuah batu yang berada di sekitar lokasi.
Dia langsung memukul korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar di Percut Seituan Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: Pria Ini Tega Aniaya Keponakan yang Berumur 12 Tahun Lalu Tinggalkan Korban Begitu Saja
Dua kali mengenai kepala sebelah kiri korban dan sekali mengenai punggung korban.
Melihat kejadian itu, warga berdatangan dan sebagian pemuda berhasil di amankan masyarakat setempat.
Terkait hal itu, Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggalewa Iptu Abdul Malik membenarkan peristiwa tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan dijahit sebanyak 8 jahitan.
Serta bengkak dan memar akibat pukulan batu.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, dia memerintahkan anggotanya menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan.
Kedua pelaku tersebut sempat dihajar massa di lokasi.
Saat diamankan keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bahkan mencoba melarikan diri, tetapi berhasil tangkap kembali.
Kemudian keduanya dibawa ke markas Polres Dompu.