"Pelaku beraksi bersama temannya berinisial N alias P (35) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (17/10/2021).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/X/2021/Spkt/Polsek Lubuk Begalung/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Baca juga: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Sungai Talang Padang Pariaman
"Pelaku mengakui perbuatannya sengaja masuk ke sebuah gudang milik warga bernama Joni. Ia masuk dengan cara merusak pintu depan yang terbuat dari kayu menggunakan linggis," katanya.
Selanjutnya, pelaku bersama temannya berinsial N masuk ke gudang dan mengambil lima buah velg mobil ring 14 beserta bannya dan satu buah gunting pemotong besi merk warron warna hitam.
"Ban tersebut dijual pelaku bersama temannya ke seorang tukang besi tua di daerah By Pass Lubeg seharga Rp 600 ribu dan bannya dijual pelaku seharga Rp 200 ribu," katanya.
Uang hasil kejahatan dibagi dua oleh pelaku bersama temannya dan diduga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang kita amankan berupa satu buah alat pemotong besi merek Warron warna hitam dan satu unit becak motor warna hitam merah," katanya.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pria yang Tusuk Teman gegara Charger HP di Padang juga Terlibat Kasus Pencurian Velg dan Ban