News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Aceh Singkil Divonis Hukuman Mati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

Sebelum pulang Kaidir mengambil Hp korban sedangkan Aswar kembali ke belakang kantor desa membuang baju korban. 

Hingga akhirnya kedua terdakwa ditangkap Satreskrim Polres Aceh Singkil pada 12 Mei 2021 dan kasusnya bergulir ke meja persidangan.(*)
 
 

 Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Aceh Singkil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini