TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memanggil Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) yang melakukan pelecehan sekual terhadap seorang keluarga tahanan.
Selain Kapolsek Parimo, Polda Sulteng juga akan memeriksa korban tersebut, S (20).
Baca juga: Guru Spiritual di Jawa Timur Dilaporkan ke Polres Tuban Terkait Aksi Pelecehan
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (18/10/2021) siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat di pastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga nenjelaskan selain korban, Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Baca juga: Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tersangka Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Terbukti
Setelah seblumnya, terduga tersangka kapolsek itu diberhentikan dari jabatannya.
Untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, kelurga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat pristiwa itu," tutur Didik.
Penulis: Ketut Suta
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila