News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Hasil Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Berjalan Positif, Luhut Sebut Situasi Covid-19 Terkendali

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berjalan di Taman Pecut Kota Blitar, Rabu (6/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang hasil uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Blitar yang menunjukkan hal positif.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Blitar yang menunjukkan hal positif.

Dalam keterangannya, Luhut juga mengungkap situasi perkembangan Covid-19 secara nasional dan wilayah Jawa-Bali termasuk Kota Blitar.

Diketahui Kota Blitar mejadi kota yang masuk level 1 dan kemudian dilakukan uji coba menuju new normal selama dua pekan, mulai 4 Oktober 2021.

Sejak diberlakukan PPKM ke level 1, situasi Covid-19 di Kota Blitar tetap rendah dan terkendali.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Luar Jawa-Bali, Berlaku hingga 8 November 2021, Ini Informasinya

"Kota Blitar menjadi satu kota pertama yang masuk ke level 1."

"Dan Kota Blitar kemudian kami jadikan sebagai uji coba menuju New Normal di mana sebagaian besar aktivitas masyarakat dapat dilakukan mendekati kehidupan normal," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip Tribunnews.com, Rabu (20/10/2021).

"Terkendalinya kasus didorong oleh tingkat tracing, vaksinasi, dan penggunaan PeduliLindungi, yang terus meningkat meski sudah masuk level 1," lanjutnya.

Adapun perkembangan situasi Covid-19 di Jawa-Bali yang positif juga tercermin dari kasus kematian di Jawa-Bali mencapai nol.

Sejumlah wilayah di Jawa-Bali mencatat jumlah kematian nol dan kurang dari 5 kematian per hari.

"Per 17 Oktober 2021 DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian serta provinsi lain di Jawa-Bali mencatat kurang dari 5 kematian per hari.

"Angka ini jauh lebih bagus lagi daripada bulan Juni sebelumnya," ungkap Menko Marves.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Kabinet RI)

Situasi Covid-19 di Indonesia

Diketahui, PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 1 November 2021 mendatang.

Saat ini, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami tren penurunan.

Untuk itu, ada sejumlah penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat saat PPKM Jawa-Bali.

Mulai dari tempat bermain anak di mal boleh dibuka untuk daerah level 2 hingga anak-anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk tempat wisata.

"Hingga saat ini situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah."

"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli yang lalu."

"Seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa aktivitas yang perlu disampaikan pada periode PPKM ini," tutur Luhut.

Meski demikian, Luhut mengimbau agar terus berjaga-jaga terhadap kemungkinan adanya gelombang ketiga Covid-19.

Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Berikut ini aturan terbaru selama PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021:

- Tempat bermain anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota Level 2.

"Kami mensyaratkan bahwa tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut.

- Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota Level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. 

- Anak-anak diperkenankan untuk masuk Bioskop di daerah Level 1 dan 2.

-  Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa," ucap Luhut.

Pengunjung membawa anak kecil masuk ke dalam Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (24/2021). Dalam artikel terdapat aturan terbaru PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang sampai 1 November 2021. (Tribunnews/Herudin)

- Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota Level 2 yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua.

“Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota Level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf."

"Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota Level 2 dan 1,” Menko Marves.

Pemerintah akan terus memperluas dan meningkatkan implementasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pengendalian COVID-19, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

"PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat."

“Hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 102 juta kali di berbagai area publik, dengan rata-rata penggunaan per hari mendekati 3 juta di berbagai area publik," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini