Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, T UBAN -Apa yang dilakukan Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban luar biasa.
Hanya bermodal kelinci ia berhasil memperdaya puluhan korbannya hingga meraup keuntungan miliaran rupiah.
Pasalnya, aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukan tersebut sudah berlangsung tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018.
Namun aksi pelaku kini berakhir, setelah pria tersebut diamankan Polsek Jenu.
Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.
Pelaku mensiasati pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.
"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kita amankan.
Baca juga: Dilantik Jadi Menteri, Bahlil Ditarget Jokowi Dapat Invetasi Rp 900 Triliun
Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tak hanya menipu jualan kelinci saja, namun juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.
Sementara untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.
Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.
Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
"Menipu dan melakukan investasi bodong, korbannya sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih.