Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Seorang juru parkir (jukir) mengaku ditampar dan dihina oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang, Aceh.
Aksi kekerasan itu terjadi berawal saat uang setoran yang diberikan korban kurang.
Oknum dishub itu meminta uang setoran Rp 200 ribu.
Namun, korban hanya sanggup menyetorkan uang Rp 110 ribu.
Atas kejadian itu, sejumlah jukir di Pasar Pagi Kota Kualasimpang mengadukan oknum terseb7ut ke DPRK Aceh Tamiang, Kamis (21/10/2021).
Tuduhan kekerasan ini dialamatkan para juru parkir terhadap oknum perempuan berinisial Bn.
Wanita tersebut dilaporkan telah menampar jukir bernama Dedek dan menghinanya karena tidak memenuhi setoran parkir.
Baca juga: Masalah Lama Belum Selesai, Seorang Kakek di Kalsel Tega Aniaya Tetangga Pakai Pipa Besi
“Dia minta Rp 200 ribu, si Dedek cuma sanggup menyetor Rp 110 ribu,” kata Iwan, perwakilan jukir kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Kamis (21/10/2021).
Sebelum menampar, Bn terlebih dahulu melempar uang yang diserahkan Dedek.
Selanjutnya wanita tersebut meontarkan kalimat hinaan.
“Kami selama ini sabar, selama ini dia memang sangat arogan,” ungkap Iwan seraya menambahkan kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Terkait hal ini, Kadis Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar yang belakangan hadir dalam pertemuan itu tidak melarang bila juru parkir menempuh jalur hukum.
Meski begitu, dia menyarankan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.