TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam.
Razia digelar di lima hotel dan wisma berbeda.
Petugas memulai razia di salah satu hotel di Jl Ratulangi Makassar.
Di hotel itu, tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP dan Kepolisian tidak mendapati adanya pasangan yang berbuat asusila.
Kemudian tim berlanjut ke hotel Jl Sungai Saddang.
Di hotel itu, polisi mendapati dua pasangan diduga berbuat asusila.
Bahkan, satu kamar di antaranya didapati bong diduga alat isap sabu bekas pakai.
Dua pasangan yang tidak mampu menunjukkan kartu keluarga atau buku nikah digelandang petugas.
Razia berlanjut ke Wisma Jl Pelita Mas.
Keduanya berlokasi di Jl Pelita Raya. Namun tim gabungan tidak mendapati adanya pasangan terlarang.
Lokasi terakhir di Jl Timah I.
Baca juga: Check In Bareng Teman Pria, Wanita Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel Keesokan Harinya
Di wisma berlantai tiga itu, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri.
Tepatnya di lantai tiga. Mulanya sepasang yang terjaring mengaku saudara.
Namun setelah dicek kartu identitasnya, keduanya berasal dari daerah berbeda.