TRIBUNNEWS.COM - Beberapa destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul, DIY telah diizinkan buka.
Setidaknya ada 27 tempat wisata di Gunungkidul yang kembali dibuka, mulai dari kawasan Baron - Seruni, Pantai Wediombo, Kalisuci, Goa Pindul hingga Teras Kaca.
Hal ini disampaikan pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui surat edaran nomor 556/4825.
Selain daftar tempat wisata, dalam SE tersebut juga dituliskan ketentuan-ketentuannya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI: BUMN Holding Pariwisata Diharapkan Pulihkan Sektor Pariwisata
Baca juga: Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang Bangli Terbakar
Dalam SE tersebut juga disebutkan Kabupaten Gunungkidul saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Berikut daftar destinasi wisata di Gunungkidul yang kembali dibuka:
1. Kawasan Baron - Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Gesing
6. Kawasan Pantai Timang
7. Kawasan Pantai Ngedan
8. Gunung Gentong