TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Mobil angkutan kota atau angkot bernomor polisi DT 1427 UF terbakar di kawasan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (23/10/2021).
Mobil tersebut dikemudikan oleh Samsuddin (53), lantas bagaimana nasib sang sopir dan mobilnya ?
Ternyata sang sopir mengalami luka di kaki, mobilnya hangus terbakar.
Mirisnya lagi, uang Rp7 juta hangus terbakar tak bersisa.
Baca juga: 2 Warga Jatim Jadi Korban Stafsus Wantannas Gadungan, Bayar Rp 1 Miliar Dijamin Lolos Taruna Akpol
Baca juga: Libatkan Densus 88 dan Cybercrime, Peneror Bom Bank di Ciawigebang Kuningan Belum Juga Terlacak
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, saat Samsuddin mengisi bensin di satu SPBU di Kota Kendari.
"Tapi tiba-tiba muncul percikan api dari depan (bawah kursi), sempat saya matikan pakai baju tapi cepat membesar," kata Samsuddin.
Dirinya, akhirnya mendobrak pintu untuk menyelamatkan diri, tanpa memikirkan uang Rp7 juta di dashboard mobil.
Baca juga: Termakan Rayuan, 2 Perempuan Asal Solo Jadi Korban Arisan Online, Rugi Ratusan Juta
Sebanyak dua unit pemadam kebakaran langsung datang memadamkan api, sekira 10 menit, kobaran api berhasil dipadamkan.
Samsuddin menderita kerugian puluhan juta rupiah, selain itu juga pria paruh baya ini mengalami luka di kaki.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Sopir Angkot yang Mobilnya Terbakar di Kendari, Uang Rp7 Juta Hangus, Alami Luka di Kaki,