News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukannya menikmati kebahagiaan sebagai pengantin baru, seorang pria di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan malah tega membunuh istrinya.

Muhammad Rafli (21) membunuh istri yang baru dinikahinya, Ella Andini (24).

Tak hanya itu, Rafli ternyata sudah memiliki istri di Medan dan dinikahinya secara siri.

Pengakuan itu diungkapkan Rafli di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

"Sudah satu tahun menikah siri di Medan," ungkap Rafli.

Artinya, Ella merupakan istri kedua Rafli yang dinikahinya pada 7 September 2021 lalu.

Rafli merupakan warga pendatang dari Aceh yang tinggal di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan

Dia merupakan tersangka pembunuh Ella, yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Masih dalam suasana pengantin baru, Rafli tega mencekik Ella sampai tewas.

Penyebabnya, dia cemburu melihat isi chat di ponsel Ella.

Dia mengaku, Ella menjalin komunikasi dengan laki-laki lain.

Sebelum membunuh istrinya, Rafli sempat melakukan hubungan badan dengan Ella, Rabu (20/10/2021) pagi.

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). ((Bangkapos.com/Yuranda))

Pengakuan ayah Ella

Safuan Heri (45), ayah Ella tak begitu mengenal Rafli.

Dia mengaku yang menikahkan putri pertamanya itu dengan Rafli.

"Tidak tahu persis bibit, bebet dan bobot dari menantu (Rafli). Saya tidak begitu kenal, karena orang jauh dia ini. Kenalnya ketika dia sudah di Bangka," kata Safuan saat dijumpai Bangkapos.com di kediamannya, Jumat (22/10/2021)

Safuan mengenang Ella membawa Rafli ke rumah sekitar dua minggu sebelum pernikahan terjadi.

Pada saat itu kedatangan Rafli untuk meminta izin menikahi Ella.

Disinggung terkait kisah perkenalan Ella dan Rafli, Safuan mengaku tak tahu banyak.

"Kalau kenalanya tidak tahu mereka di mana, karena orang muda. Menantu orang Medan. Mereka menikah di Palembang," katanya singkat.

Baca juga: POPULER Regional: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang | Kisah Tragis Pengantin Baru di Babel

Tak tahu berapa lama putrinya kenal dengan Rafli, namun Safuan menduga mereka baru berkenalan.

"Karena saya nggak mau ikut campur juga urusan anak muda saat itu. Bercerita juga tidak pernah, mungkin takut atau bagaiamana kan kalau ngomong sama saya," ucapnya.

Kata Safuan, putrinya tak pernah bercerita perihal asmara melainkan hanya tentang masalah keuangan dan masa depan.

"Cerita itu kebanyakan dia sampaikan kepada para teman-teman dekatnya saja," ungkap Safuan.

Foto mirip Rafli

Sebelumnya beredar di group media sosial Facebook, pengantin pria berbusana hitam mirip Muhammad Rafli.

Pada foto itu, pria mirip Rafli berfoto bersama pengantin wanita dan beberapa teman wanita.

"Nemu digroup sebelah. Si tersangka in rupe nye la ade bini. Sebelum kwin dgn korban. Laju penasaran aq," tulis caption foto di Facebook seperti dikutip Bangkapos.com.

Muhammad Rafli (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan mengaku menghabiskan nyawa istri Ella Andini (24) lantaran cemburu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka Selatan, Suami Cekik Istri Usai Bercinta

Melihat isi chat sang istri, tersangka Rafli tersulut emosi.

Dirinya yang sudah terpengaruh narkoba, langsung menghabisi nyawa Ella dengan cara mencekik leher istrinya saat tidur bersama.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli.

Rafli mengakui sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Muhammad Rafli mengaku sempat bekerja di Rehabilitasi Narkoba di Sungailiat namun dipecat karena mengkonsumsi narkoba.

"Dipecat karena konsumen narkoba," ucapnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.

Baca juga: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Gunung Antang Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk dan Robek di Perut

Tersangka mengaku mengambil emas, lalu korban meminta emas itu dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.

Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkapnya.

Rafli kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.

Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.

"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka Selatan, Suami Cekik Istri Usai Bercinta

Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.

Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.

Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.

Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.

Diberitakan sebelumnya warga RT 5, RW 6, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah.

Mayat tersebut bernama Ella Andini (24) yang ditemukan oleh adiknya, lantaran curiga kakanya Ella tak keluar kamar sejak pagi tadi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.

"Iya adiknya yang menemukan mayat Ella, Karena curiga dari pagi tidak keluar rumah. Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata seorang kerabat dekat, Susi di lokasi penemuan mayat, Rabu (20/10/2021) malam.

Karena curiga adiknya itu langsung memanggil nama kakaknya tersebut, namun tak ada jawaban.

Sementara Safuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini (24) tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak berada di rumah saat itu.

Atas pebuatannya, tersangka Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rafli Pembunuh Pengantin Baru Usai Diajak Berhubungan Badan, Punya Istri di Kampung Halaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini