News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Ditembak 5 Kali saat Ditangkap Padahal Tak Melawan, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dicopot terkait insiden penembakan buronan hingga kritis.

TRIBUNNEWS.COM - Insiden seorang buronan ditembak polisi saat diamankan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial IL (30) kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara.

Insiden ini kemudian berbuntut panjang.

Bahkan, masyarakat melakukan aksi demo terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun di Luwu Coba Dirudapaksa Menantunya Sendiri, Modus Pelaku Obati Korban

Kejadian awal

Ilustrasi penangkapan. (Tribunnews.com/Daily Hive Vancouver)

Dihimpun dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021 lalu.

IL sendiri merupakan tersangka sekaligus residivis yang buron.

Ia terjerat perkara pidana penganiayaan dan pembakaran pada tahun 2014.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

IL menderita luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok

Pengakuan adik IL

Adik IL bernama Hamka memberikan kesaksiannya.

Ia menyebut, kakaknya ditangkap oleh anggota Polres Luwu Utara di depan rumahnya saat duduk di atas motor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini