News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Arsul Sani Nilai Pelaku Perlu Diberi Sanksi Berat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral penganiayaan polisi di Nunukan

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani turut menanggapi soal video Kapolres Nunukan yang memukul dan menendang anak buahnya sendiri.

Arsul menilai, Kapolres Nunukan ini perlu dijatuhi sanksi berat, bukan hanya sekedar sanksi biasa.

Selain itu Arsul juga tidak ingin, sanksi yang diberikan diringankan oleh Polri dengan dalih korban sudah meminta maaf atau berdamai dengan korban.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Dewas KPK di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). (Jaka/Man (dpr.go.id))

Baca juga: Aniaya Anak Buah, Kapolda Kaltara Mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA, Digantikan AKBP Ricky Hadiyanto

"Ketika terjadi kasus seperti di Polres Nunukan itu Divisi Propam pada tataran sanksi etik perlu menjatuhkan sanksi yang berat, bukan sekadar sanksi biasa apalagi dengan alasan misal korban sudah minta maaf atau berdamai dengan pelaku," kata Arsul dilansir Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Anggota Komisi III DPR ini pun mengecam keras setiap adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap siapapun, termasuk pada anak buahnya sendiri.

Baik kekerasan yang dilakukan secara fisik maupun verbal.

Meski demikian, Arsul merasa yakin jika Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat untuk menegakkan disiplin dan mengubah citra Polri sebagai polisi yang humanis.

Baca juga: Brigadir SL Minta Maaf karena Simpan Lalu Sebar Video Dugaan Penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA

Lebih lanjut Arsul menegaskan jika pemberatan sanksi kepada pelaku ini dapat dijadikan sinyal jelas, bahka segala bentuk kekerasan tidak ditolelir di lingkungan Polri.

"Pemberatan sanksi ini yang bisa diharapkan mengirim sinyal jelas bahwa kekerasan meski terhadap jajaran sendiri adalah perbuatan yang tidak ditolerir di lingkungan Polri," tegasnya.

Arsul menambahkan, Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini meski AKBP Syaiful telah dinonaktifkan.

"Karena Kapolda selaku atasan langsungnya telah mengambil tindakan dalam ranah etik dengan membebastugaskan yang bersangkutan, maka kami tentu akan ikuti dan monitor lebih dahulu proses selanjutnya," ujar Arsul.

Baca juga: Brigadir SL Simpan lalu Sebar Rekaman CCTV Penganiayaan Dirinya oleh Kapolres Nunukan AKBP SA

Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, video penganiayaan seorang perwira polisi terhadap polisi beredar di media sosial.

Mabes Polri telah mengungkap tindak penganiayaan tersebut dilakukan oleh Kapolres Nunukan kepada anak buahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini