Diberitakan sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.
Baca juga: Penyidik Polsek di Sumatera Utara Diduga Memeras dan Mencabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba
Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.
Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam
(Tribunnews.com/Daryono)