News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Lokasi kantor money changer yang dirampok pelaku dan (Kanan) Foto pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: FAKTA Keluarga Juragan Elpiji di Padang Dirampok, 1 Orang Tewas, Mobil dan Emas 92 Gram Raib

Pelaku berhasil diamankan

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya.

JGF diamankan polisi pukul 18.00 Wita pada hari yang sama saat kejadian.

Kapolsek Malalayang, AKP Heriadi Ismail membenarkan informasi di atas.

"Alhamdulillah dengan koordinasi cepat dengan tim Maleo Polda Sulut, Tim Paniki, Tim macan Polresta Manado dan Opsnal Polsek Malalayang pelaku berhasil ditangkap," kata Heriadi.

Heriadi menambahkan, dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti.

Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail (Fistel Mukuan/Tribun Manado)

"Di antaranya satu kaos kerah warna hitam, celana jeans warna biru dongker, tas dukung, sepatu, Handphone Samsung S8, Uang Tunai sejumlah Rp 15.000.000 dan Nisan Juke warna merah," urainya.

Fakta lain terungkap, pelaku melakukan aksinya karena terlilit hutang.

JGF memakai uang yang seharusnya untuk upah harian bagi pekerjanya, malah digunakan untuk bermain judi online.

Kini akibat perbuatannya, JGF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat 365 ayat 2 Nomor 4 KUHP Sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," tutup Heriadi.

Baca juga: Nenek 73 Tahun di Tuban Dirampok, Disekap dan Dicekik, Kalung Emas 10 Gram Raib

Sempat tulis surat wasiat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini