Kepala korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di dekat SDN Wangatoa, lalu dibakar.
Peristiwa sadis ini pun diketahui oleh polisi.
Petugas melakukan pencarian terhadap pelaku.
OB sempat berhasil kabur dari kejaran pelaku.
Petugas pun mengevakuasi bagian tubuh korban yang ditinggalkan pelaku.
OB akhirnya berhasil ditangkap.
Ia melarikan diri ke kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
"Pelaku langsung dibawa ke kantor tadi malam. Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini dan berikutnya untuk saksi-saksi lain," kata Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Kamis (28/10/2021), mengutip Kompas.com.
Hingga saat ini, belum diketahui motif pembunuhan tersebut.
Warga setempat menyebut, OB sedang belajar ilmu hitam.
OB juga diketahui baru pulang merantau dari Kalimantan.
Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Lembata.
Marten menyebut, polisi akan menetapkan pasal kepada pelaku setelah pemeriksaan.
Persangkaan awal pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos Kupang dengan judul Warga Lembata Tewas Dipenggal, Pelaku Bawa Lari Kepala Korban
(Tribunnews.com/Miftah, Pos Kupang/Ricko Wawo, Kompas.com/Nansianus Taris)