TRIBUNEWS.COM, DELISERDANG- Upah tidak layak, para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Deliserdang ngeluh minta naik gaji.
Kades-kades itu menganggap gaji mereka belum layak dan tidak mencukupi.
Informasi diperoleh, usulan kenaikan gaji ini sudah ditampung oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, dan sudah diusulkan ke DPP APDESI melalui APDESI SUMUT.
Selain itu, usulan ini juga sudah diberikan kepada Pemkab Deliserdang.
Baca juga: Cek sscasn.bkn.go.id Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I Dilengkapi Jadwal Tes SKB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pun mengaku sudah menampung aspirasi tersebut.
"Honor kami hanya Rp 3 juta dan tunjangan cuma Rp 700 ribu sekarang. Ya, kan perlu disejahterakan lagi, karena memang kurang," kata Ketua APDESI Deliserdang, Hajeman Jumat, (29/10/2021).
Kades Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa ini mengatakan, para kades seperti dirinya ingin sejahtera layaknya para lurah yang notabene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gajinya sama sesuai golongan.
Baca juga: Heboh Perkara Pinjaman Rp 264,5 Juta Milik Warga, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Saling Bantah
Mereka menganggap penghasilan lurah itu bisa mencapai Rp 5 jutaan dalam sebulan.
"Ya, cemana kalau enggak cukup, penghasilan pun kurang, karena memang sekarang kurang sejahtera. Undangan pesta banyak, bukan hanya hari minggu. Belum lagi rantangan (tradisi diundang pesta dengan memberikan bungkusan makanan)," kata Hajeman.
Usulan kenaikan gaji para Kades ini disebut pertama kali diserap ketika pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab).
Kemudian diteruskan pada saat dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) baru kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui DPP Apdesi.
Mereka mengharapkan agar pada tahun mendatang apa yang diaspirasikan bisa kemudian terealisasi.
Baca juga: Dianiaya Oknum TNI Terkait Penerapan PPKM, Bu Lurah Tolak Berdamai
"Sudah layak sekali memang para Kades ini dinaikkan honornya dan sama semua se Indonesia. Kalau tunjangan diserahkan ke Pemda terganggu PAD masing-masing. Kita akan terus perjuangkan hal ini," kata Hajeman.
Saat ini gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa se Deliserdang masih bersumber dari APBD Deliserdang.
Ada 380 Kepala Desa yang setiap bulannya harus dibayarkan Pemkab dengan besaran total Rp 3,7 juta perbulan.
Untuk perangkat seperti Kepala Dusun dibayarkan sekitar Rp 2,1 juta. Pada tahun lalu karena dalam suasana pandemi gaji Kepala Desa dan Perangkat pun tidak mengalami kenaikan. (dra/tribun-medan.com).
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Kades di Deliserdang Ngeluh Minta Naik Gaji, Upah yang Sekarang Masih Tidak Cukup