TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Fakta baru terungkap terkait seorang ibu menjual bayinya sendiri seharga Rp 7 juta di Palembang Sumatera Selatan.
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap suami siri wanita itu atau ayah bayi juga ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.
Awalnya, pria bernama Bobi yang merupakan suami siri Anita bahkan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang karena geram anak mereka telah dijual.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendalami kasus ini, akhirnya menetapkan jika Bobi sudah mengetahui kasus ini sejak awal.
Bayi perempuan yang baru berusia satu bulan tersebut dijual ibu kandungnya sendiri A kepada seorang laki-laki inisial G (37) Warga Jalan Padat Karya, Lorong mangga 3 Kelurahan Talang jambi, Kecamatan Sukarami.
Anita melahirkan bayi tersebut pada hari Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 13.25 WIB.
Baca juga: Penjual Minyak Tanah di Sumbawa Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Samping Sepeda Motor Miliknya
"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat Bobi ini sudah tau dari awal.
Jadi Bobi dan Anita melalui perantara US yang masih DPO.
Serta Rohimah dan Putri ketemu dengan Gatot," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, seperti dikutip TribunSumsel.com, Sabtu (30/10/2021).
Bayi perempuan berusia 1,5 bulan hasil pernikahan siri keduanya berniat dijual seharga Rp 10 juta kepada Gatot untuk diserahkan ke Maliki dan Mardiana.
Namun karena tawar menawar tidak sepakat akhirnya dibatalkan.
Gatot menawar harga bayi itu seharga Rp 7 juta namun karena Bobi bersikeras dengan harga yang sudah ia tentukan akhirnya dibatalkan.
"Yang mengaturnya Bobi, jadi karena waktu pertemuan itu tidak ada kesepakatan akhirnya batal," katanya.
Kronologi awalnya, pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 Bobi dan Anita berniat untuk menjual bayi mereka yang berusia 1,5 bulan senilai Rp 10 juta dikarenakan masalah ekonomi dan untuk modal membuka usaha.
Lalu Bobi menghubungi Putri melalui Messenger Facebook untuk menawarkan anaknya Rp 10 juta dan ditolak oleh Putri.
Lalu pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021, sekira pukul 14.00 WIB tanpa sepengetahuan Bobi, Anita mendatangi rumah Rohima di Jalan Lestari Kelurahan Kemang manis Kecamatan IB II Palembang dengan membawa bayi itu.
Saat tiba di kediaman Rohimah sudah ada US, Rohimah dan Putri.
Tidak lama kemudian datanglah Gatot.
Lalu Anita menyerahkan anaknya kepada Rohimah dan Anita menerima uang dari Gatot Rp 7 juta.
Baca juga: Gigi Minta Dibelikan Stroller Bayi, Raffi Ahmad Tolak Penuhi Permintaan Itu, Alasannya Mahal
Anita yang melihat uangnya diselipkan oleh Putri ke kantongnya sebesar Rp 1 juta.
Anita pulang ke rumahnya di Jalan Kemang manis Lorong Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang manis usai menjual bayinya.
"Ketika Bobi juga pulang ke rumah, ia melihat bayi mereka sudah tidak ada.
Anita cerita kalau bayi sudah dijual, sisa uang yang dipegang Anita Rp 6 juta.
Bobi yang tidak senang memarahi Anita karena harganya tidak sepakat dan dijual tanpa sepengetahuan Bobi, " katanya.
Lalu Bobi meminta Anita untuk menghubungi Gatot agar anaknya dikembalikan karena Bobi tidak setuju dengan nominal dari penjualan anak korban.
Gatot mengatakan tidak bisa karena anak korban sudah dibawa ke daerah Danau Ranau, OKU Selatan.
Dari hasil penjualan bayi tersebut ternyata Rp 2 juta dipakai untuk beli kebutuhan sehari-hari, Rp 2 juta dipakai Bobi membeli sabu-sabu sedangkan Rp 2 juta lagi menjadi barang bukti ke penyidik.
"Sekarang keterangan Bobi dan Anita sama uangnya sudah dipakai.
Bobi sekarang sudah kami amankan, kami cek urinenya hasilnya positif dan kami tetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 76 (F) ayat 2 Jo 85 KUHP dengan hukuman kurungan 3 hingga 15 tahun penjara, " pungkasnya.
KATA Tetangga
Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang berinisial AN atau A (25) tega menjual bayi perempuan yang baru sekitar dua bulan dilahirkannya.
Perbuatan itu diketahui pihak kepolisian setelah BB atau B (26) suami siri AN, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
BB begitu geram setelah mendengar pernyataan langsung dari A bahwa bayi mungil mereka telah dijual ke orang lain.
Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat sebab banyak yang tak habis pikir seorang ibu bisa dengan tega menjual bayi kandungnya sendiri.
Kini polisi sudah mengamankan empat orang termasuk AN dan kini sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran.
Baca juga: Angka Kelahiran Bayi di Norwegia Melonjak Akibat Kebijakan Lockdown Covid-19
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di kediaman AN dan sang suami, diketahui pasangan ini tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.
Tepatnya di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang.
Terungkap pula fakta dari perbuatan AN ternyata juga memberi dampak lain bagi BB, suaminya yang kini terpaksa harus pindah dari kontrakan tersebut.
Lantaran pemilik kontrakan enggan menyewakan lagi tempat tinggal kepadanya.
"Perbuatan dia (AN) kelewatan.
Daripada bikin tambah sakit kepala, mending kami usir juga suaminya," kata orang tersebut.
Kontrakan tersebut nyatanya berada hanya berselang sekitar 20 meter dari kediaman orang tuanya.
Namun tidak banyak informasi yang bisa didapat dari keterangan beberapa orang di sekitar rumahnya.
Banyak yang mengaku tidak tahu dengan aktivitas keseharian AN lantaran perempuan itu dikenal jarang bergaul dengan orang lain.
"Tapi dia baru ngontrak di sini.
Mungkin baru sekitar dua minggu. Sebelumnya tinggal di rumah ibunya dekat sini," ujar Indra, salah seorang warga sekitar.
Dari pengakuan Indra juga diketahui ternyata AN sudah menikah tiga kali dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.
"Ada anak yang ikut sama ibunya.
Baca juga: Kunjungi Dubai Expo 2020, Kepala BNPT: Banyak Pelajaran yang Bisa Diambil Wujudkan Kehidupan Harmoni
Ada juga yang ikut sama mantan mertua dia," ujar Indra.
Akan tetapi, Indra dan tetangga lain yang ditemui, mengaku tidak tahu secara pasti berapa jumlah anak dari AN.
Ada yang menyebut tiga dan ada juga yang menyebut empat termasuk bayi yang dijual tersebut.
"Orangnya jarang bergaul.
Paling ya senyum-senyum saja," katanya.
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke kediaman orang tua AN yang hanya berjarak sekitar tiga rumah dari bedeng.
Sama seperti di kontrakan AN, kediaman orang tuanya juga terpantau sepi.
Hanya terdengar suara gonggongan anjing yang menjawab saat awak media berusaha memanggil pemilik rumah.(TribunBatam.id) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Suami Siri Terjerat Jual Beli Anak Sendiri, Sebagian Uang Terpakai Beli Sabu-sabu