TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid, akhirnya terungkap.
Pria berumur 53 tahun itu meninggal dunia lantaran dirampok.
Sementara tersangkanya berjumlah tiga orang.
Mereka masing-masing berinisial M (41) otak dari kasus ini dan D (43) serta AF (42) yang bertugas membantu M.
Baca juga: Setahun Berlalu, Tersangka Perampok dan Pembunuh di Sumatera Utara Ini Tak Kunjung Ditangkap
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Serambinews.com, perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.
Awalnya pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP pada Kamis (28/10/2021).
Lokasinya berada di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.
M dan korban memang sudah saling kenal.
Bahkan, M mengetahui keseharian korban Kapten Inf Abdul Majid, termasuk kebiasaannya membawa sejumlah uang dalam mobil.
Baca juga: 3 Perampok Bersenjata Gasak Ratusan Juta dari Toko di Aceh
M kemudian berangkat dengan menaiki mobil korban menuju TKP.
Setibanya di lokasi sudah ada tersangka lain D dan AF.
Sebelum bertemu dengan korban, M menyampaikan kepada pelaku AF agar menembak mobil yang ditumpangi korban ketika M keluar dari mobil korban.
AF yang melihat M sudah keluar dari mobil, kemudian menembak pintu sopir hingga menewaskan korban.