TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setahun berlalu, Jono tak kunjung menemukan keadilan terkait perampokan dan pembunuhan anaknya.
Dihubungi melalui seluler, Jono mengatakan bahwa dirinya hingga kini masih belum tenang lantaran pelaku pembunuhan anaknya belum ditangkap polisi.
"Kemarin saya sudah didampingi kuasa hukum namun hingga kini juga tidak ada kejelasan. Komunikasi pun tidak pernah lagi. Sudah satu tahun berjalan. Tapi tidak ada kepastian begitu juga laporan saya di Polsek Tanjungmorawa," ucapnya, Senin (1/11/2021).
Perlu diketahui, anak Jono yakni Usnan (21) warga Tanjungmorawa menjadi korban perampokan dan pembunuhan di dalam rumahnya pada awal Oktober 2020 lalu.
Setahun sudah proses hukum yang dilaporkannya di mapolsek Tanjung Morawa dengan lampiran LP/105/X/2020/SU/RES DS/ SEK TG MORAWA tanggal 1 Oktober 2020, tak berjalan.
Baca juga: Sembunyi di Kebun Milik Orangtua, Pelaku Pembunuhan Sadis di Lembata Diringkus
Meski polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka namun hingga kini proses hukum tidak berjalan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Firdaus yang dihubungi Tribun Medan mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
Tidak hanya itu, bahkan ia menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan secepatnya akan menangkap pelaku.
"Kasus itu ditangani Polsek Tanjungmorawa dan dibackup oleh Polresta Deliserdang. Satu orang ditetapkan tersangka dan kami telah mengantongi identitas pelaku," sebutnya, Kamis (28/10/2021) lalu.
Pada Senin (1/11/2021), Jono menyebutkan dirinya meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan namun dikarenakan belum mencabut surat kuasa kepada pihak kuasa hukum yang lama, sehingga dirinya belum mendapat kembali pendampingan hukum.
"Kami sudah coba menghubungi kuasa hukum yang lama, tapi tidak direspon. Kami cari kantornya tidak ketemu. Ini kami masih keliling mencari kantornya untuk mencabut kuasa dan meminta LBH untuk membantu kami," bebernya.
Baca juga: Pria di Jepang Sengaja Ingin Bunuh Orang di dalam Kereta Api Agar Dia Bisa Dihukum Mati
Masih dikatakan Jono, melihat kasus yang ditangani polisi meskipun telah mengetahui pelaku tapi kenapa belum ditangkap.
"Saya rasa pelaku masih berada di kediamannya. Gak mungkin hanya menangkap itu saja tidak bisa. Saya berharap pak Kapolda Sumut bantu keluarga kami dalam mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Usnan (21) ditemukan tewas dengan luka lembam di bagian belakang lehernya.
Baca juga: Sakit Hati Cuma Dapat Rp 77 Juta Sebulan, Tukang Parkir di Bogor Habisi Paman, Sewa Pembunuh Bayaran
Tak hanya itu, menurut penjelasan orang tua korban, Jono, ia juga mengalami kerugian material seperti dua unit hp dan sejumlah uang tunai.
"Selain nyawa anak saya yang hilang. Saat kejadian ini pun uang hilang hp juga hilang," sebutnya.
Jono juga membeberkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa dengan bukti laporan
Jono mengatakan kejadian tragis yang dialami anaknya yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan saat mereka tinggal di Gang Harapan Dusun V, Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Saat kejadian dirinya dan istri pergi bekerja.
Ia mengetahui bahwa anaknya telah dibunuh saat pulang bekerja.
"Saya dan istri kan sama-sama bekerja. Jadi anak semata wayang kami ini menjaga rumah. Kami berangkat pagi dan siangnya kembali ke rumah untuk makan siang. Jadi sebelum kembali lagi ke tempat kerja, saya titip pesan ke anak agar jangan membuka pintu kalau ada yang mencari atau memanggil. Jadi kamu di rumah saja," ujarnya.
Lanjut pria paruh baya ini, setelah ia dan istrinya bekerja dan kembali ke rumah sorenya.
Kondisi pintu rumah itu terkunci.
"Saya gedor tapi anak saya gak membuka pintu. Perasaan saya sudah mulai gak tenang sehingga saya menyuruh istri pinjam tang ke tetangga untuk membuka kaca nako dan mencoba buka pintu dari dalam. Usaha itu pun berhasil. Kami masuk tapi kok kondisi rumah berbeda. Kami panggil anak saya tidak menyahut hingga kami cari ke dalam kamar," ungkapnya.
Begitu pintu kamar terbuka, sambung Jono, ia melihat anaknya sudah tak bernyawa berbaring di tempat tidur.
"Saya memanggil, menggoyang-goyang tubuh anak saya kok tidak bergerak. Kami dilihat bagian belakang lehernya sudah lebam lalu di dalam kamar ada kayu balok dan martil," bebernya.
Jono yang tak sanggup melihat anaknya itu pun berlari ke tempat kerjaannya dan meminta bantuan dengan bosnya.
"Saya sudah seperti tidak memiliki jantung. Dada sesak. Sudah tidak tahu apa yang mau dibuat, saya minta tolong ke bos tempat saya bekerja. Barulah ramai di rumah dan tetangga juga mengetahui kalau anak saya sudah tiada," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai