TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya setelah video istri pamer duit saat bermain TikTok viral di media sosial.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simajuntak, mengatakan AKBP Agus Sugiyarso saat ini ditarik ke Polda Sumut dalam rangka dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Kapolda pun sudah menunjuk pengganti AKBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebing Tinggi.
"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Irjen Pol Panca Simajuntak, Senin (1/11/2021) malam.
"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," lanjut dia.
Menurut Irjen Panca Simajuntak, pencopotan ini juga guna mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
Baca juga: Viral Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut Ingatkan untuk Jaga Sikap
Menurut Panca, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.
Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," tutupnya.
Lantas siapa AKBP Agus Sugiyarso?
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021 lalu.
Ia mengantikan posisi AKBP James P Hutagaol yang mendapat jabatan promosi Wdansat Brimob Polda Sumut.
Baca juga: Istrinya Viral Joget Tik Tok dengan Setumpuk Uang, Ini 5 Fakta Keseharian Kapolres Tebing Tinggi
Sedangkan AKBP Agus Sugiyarso sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).