TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebanyak lima orang bocah melecehkan seorang anak berusia enam tahun.
Para pelaku dan korban merupakan anak berusia di bawah 12 tahun, namun ada yang berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
Kelima bocah yang merupakan pelaku juga telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, Rabu (3/11/2021), dilansir Kompas.com.
Indra memastikan, proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Remaja Bertato, Pelaku Diamankan saat Berada di Kawasan Wisata Kuliner
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 7 Muridnya, Modus Ajari Tata Cara Buang Air dan Wudhu hingga Iming-imingi Hadiah
"Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orangtuanya, kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Mengutip Tribun Pontianak, Indra mengtakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada 1 November 2021.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kejadian ini terjadi sejak 2020 lalu.
Di mana salah satu pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Seiring berjalannya waktu karena para pelaku dan korban merupakan teman sepermainan, semakin bertambah pula anak lain yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Jadi tahun 2020 salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian keempat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda."
"Sampai saat ini informasi dari korban, masih ada pelaku lain, namun korban masih tidak ingat dan kami melakukan penyelidikan," paparnya.