News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Menwa UNS Tewas

Kabar Terkini Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Ada Bukti Baru

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GE (20), mahasiswa UNS yang tewas saat Diksar Menwa (kiri) dan situasi kantor sekretariat Menwa UNS saat ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS yang berinisial GE saat mengikuti Diksar Menwa masih terus berjalan.

Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan selama satu jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa barang dan dokumen yang disita di markas Menwa UNS.

Baca juga: Tuntut Keadilan untuk Rekannya yang Tewas saat Diklat Menwa, Mahasiswa UNS Gelar Aksi 

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Ade dilansir Tribun Solo, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli tersebut ialah dokter yang melakukan autopsi pada GE.

Selain itu Ade menyebut akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Ade menegaskan, setelah bukti lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan pada GE ini.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada para saksi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Dalami Sosok Pelaku yang Lakukan Kekerasan Selama Diklat Menwa UNS, 25 Saksi Telah Diperiksa

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini