TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – RA (29) menguras isi rekening tabungan Zulfitri (52), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
RA sebenarnya adalah teman Zulfitri. Zulfitri kondisinya dalam keadaan lumpuh sehingga meminta tolong kepada RA mengambil uangnya.
Zulfitri bahkan memberikan PIN ATM miliknya kepada RA.
Polisi akhirnya meringkus RA, setelah korban yang mengetahui tabungannya dikuras orang melapor ke pihak berwajib.
Diketahuinya RA sebagai pelaku yang menguras isi tabungan Zulfitri berdasarkan hasil pelacakan CCTV di box ATM tempat tabungan korban dikuras.
Baca juga: Biaya Transfer Rp 2.500 Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan, Mulai dari Teller, ATM Hingga Agen
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, RA merupakan orang kepercayaan korban selama ini di rumahnya.
"Tersangka RA selama ini menjadi orang kepercayaan korban, di mana setiap ada transaksi ke bank, korban yang diminta bantu, karena di satu sisi keadaan korban lumpuh," sebut AKP Ryan, Kamis (4/11/2021).
Menurut Kasat Reskrim, uang di tabungan Zulfitri terkuras habis setelah sebelumnya korban kehilangan Kartu ATM beserta uang Rp 100 ribu, plus surat-surat penting lainnya dari dalam tas di rumahnya.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin 6 September 2021 lalu, saat korban mengambil wudhu.
Baca juga: Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta
Namun, pada waktu itu kecurigaan belum mengarah sepenuhnya pada tersangka RA sebagai pelaku pencurian tas berisikan ATM tersebut.
"Korban tahu uang dari tabungan sudah terkuras habis dan hanya tersisa Rp 50 ribu, pada saat menuju ke Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Lamnyong, Banda Aceh, ingin melakukan transaksi,” urainya.
“Korban sontak kaget melihat uang di tabungannya dari Rp 2,6 juta, sudah habis dan tersisa Rp 50 ribu," sebut AKP Ryan.
Korban yang merasa tidak pernah melakukan penarikan uang, selanjutnya berkoordinasi dengan teller.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas teller, diketahui dari tabungan korban ada transaksi penarikan uang sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.