News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut Tanggapi Terkait Dugaan Oknum Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui memang benar ada petugas Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di Jalan MH Sitorus.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumatera Utara menanggapi terkait tudingan oknum Subdit Renakta Dit Reskrimum yang menjebak dan memeras terapis pijat di Pematang Siantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui memang benar ada petugas Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di Jalan MH Sitorus.

Sebelumnya, terapis yang diamankan mengaku dimintai uang Rp 50 juta.

"Betul ada, pengungkapan itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan tempat prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa karyawan untuk mendalami," kata Hadi, Kamis (4/11/2021) malam.

Ketika disinggung kembali soal uang Rp 50 juta, Hadi mengaku akan mendalaminya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut angkat bicara soal anak buahnya yang diduga memeras tempat pijat dan menjebak terapis.

Baca juga: Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta

Panca mengatakan, dia akan mengecek lebih lanjut informasi tersebut.

Sebab, Panca baru mendengar kabar ini.

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya, dan saya akan cek," tegas Jendral bintang dua ini, Kamis (4/11/2021).

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan. Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi belum memberi komentar.

Sebelumnya, sejumlah pria mengaku dari Polda Sumut dituding melakukan penjebakan, dan memeras tempat pijat yang ada di Kota Siantar.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Begini Reaksi Wali Kota Gibran 

Dalam aksinya, sejumlah oknum polisi ini meminta uang sampai Rp 50 juta.

Menurut Mia, pekerja di panti pijat itu, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini