News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Tunggu Jemaah Haji di Sumatera Selatan 22 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan situasi khusus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasubbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel Saefudin Latif mengatakan waktu tunggu haji di Sumsel kini menjadi 22 tahun.

"Imbas dua tahun berturut-turut tidak ada keberangkatan haji membuat waiting list (daftar tunggu) jadi tambah panjang," kata Saefudin Latif saat diwawancarai di Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, Jumat (5/11/2021).

Menurut Saefudin, saat ini sudah ada 136.654 jamaah waiting list di Sumsel. Sedangkan kuota haji di Sumsel per tahun hanya 7 ribuan.

"Artinya kini daftar tunggu haji menjadi 22 tahun, dengan catatan di 2022 ada keberangkatan haji. Kalau 2022 juga belum ada keberangkatan ya tambahan panjang daftar tunggunya," katanya.

Sae begitu Saefudin akrab disapa lebih lanjut menuturkan, calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hai lah yang dijadwalkan akan berangkat.

Meskipun memang untuk perjalanan haji dan umrah sampai hari ini belum ada kepastian. Karena memang belum ada regulasi secara teknis tentang hal tersebut.

Namun menurutnya, sekarang pemerintah sedang menyusun, melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama tentang protokol kesehatan (Prokes).

Jadi apa yang diinginkan pemerintah Arab Saudi tentang Prokes, vaksinasi, karantina dan lain-lain, disesuaikan sehingga nantinya jika sudah waktunya pemberangkatan tidak ada kendala ataupun masalah.

Artinya pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah ada suatu pemahaman tentang pemberangkatan jamaah dari Indonesia.

"Seperti yang kita ketahui kemarin, ada lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi. Inilah yang sedang kita godok, dan susun regulasi serta teknisinya," katanya.

Sementara itu untuk syarat daftar haji masih sama seperti sebelumnya seperti membayar uang Rp 25 juta untuk dapat nomor porsinya.

Lalu foto, akte nikah, akte kelahiran dan lebih jelasnya bisa datang ke kantor Kemenag masing-masing Kabupaten/Kota.

Baca juga: Kemenag Sampaikan Kerinduan Rakyat Indonesia Jalani Ibadah Haji Kepada Dubes Arab Saudi

"Syarat masih standar seperti tahun lalu, hanya saja untuk kepastian tanggalnya belum ada kejelasan. Kalau vaksin sendang menunggu kepastian juga, apakah yang sudah divaksin perlu booster atau tidak," katanya.

Menurutnya, sebelumnya sudah ada bincang-bincang dengan Dirjen haji dan umrah yang menyampaikan informasi hasil kemajuan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Mudah-mudahan nantinya di akhir November ada kepastian tentang keberangkatan umrah. Untuk itu pesanannya kepada masyarakat, doakan pandemi ini segera berakhir sehingga pelaksanaan haji dan umarah bisa normal lagi," katanya.

"Sedangkan terkait vaksin, karantina, urusan kapan berangkat itu serahkan pada pemerintah. Nanti Pemerintah yang akan membut regulasi teknis, yang penting jamaah jaga kesehatan, jaga kemampuan fisik. Untuk bisa berangkat sesuai waktu yang ditentukan dan lancar serta sukses tentunya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Daftar Tunggu Haji di Sumsel 22 Tahun, Tiap Tahun Kuota 7000-an Jemaah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini