Laporan Wartawan Tribun Timur Siti Aminah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto berencana mengeluarkan regulasi terkait program penanaman satu pohon dan akan dibuatkan peraturan daerah.
Melalui Perda itu, akan dibuat aturan satu orang tanam satu pohon atau satu pohon satu rumah dan buat yang mau menikah juga harus tanam satu pohon tiap pasangan.
"Nantinya pemeliharaannya ditangani oleh kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata Danny Pomanto saat penanaman 30 ribu bibit yang disebar di seribu titik di Kota Makassar yang diadakan Keluarga Besar Alumni (KBA) SMPN 5 Makassar, Minggu (7/11/2021).
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian lingkungan hidup untuk menunjukkan keseriusan program lingkungan hidup ini.
Dalam program yang digagas KBA SMPN 5 Makassar yang diikuti Wali Kota, ditanam 18 jenis bibit yang ditanam, yakni mangrove, jeruk nipis, ketapang kencana, daun salam, tabebuta, spatora.
Baca juga: Wali Kota Danny Pomanto Tolak Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19, Ini Alasannya
Kemudian coppeng, flamboyan, bunga tanjung, pucuk merah mahoni, rambutan, bibit bitti, bidara, nangka, serikata, kelor dan yang langka pohon eboni.
Masing-masing kecamatan mengkoordinir wilayahnya.
Salah satu pihak yang berpartisipasi dalam penanaman bibit pohon ini adalah Keluarga Besar Alumni (KBA) SMPN 5 Makassar.
Ketua KBA SMPN 5, Chaerul Amir mengatakan, program ini sejalan dengan program pusat dimana pada November ini merupakan bulan menanam pohon.
Puncaknya tanggal 28 November mendatang.
Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dikemudian hari buat generasi penerus.
"Pohon-pohon ini nantinya bisa bermanfaat bagi kehidupan anak cucu kita kedepan.
Apalagi programnya pak wali ini ingin mewujudkan Makassar low karbo,” sambungnya.