News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Dekan FISIP Unri Diduga Lakukan Pelecehan, Kronologi hingga Terduga Pelaku akan Tuntut Balik

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah. Dekan FISIP Unri, Syafriharto, diduga melecehkan mahasiswinya. Berikut kronologinya.

"Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala, tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," ungkapnya.

Korban mengaku badannya saat itu lemas dan ketakutan.

Baca juga: Siswi SMP di Bali Jadi Korban Pelecehan, Terungkap setelah Foto Tanpa Busananya Beredar di Medsos

Baca juga: Mantan WBP Narkotika Yogyakarta Lapor Ombudsman, Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau, saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan."

"Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto, saya merasa trauma berat," lanjutnya.

Mahasiswi lapor polisi

Mahasiswi berinisial L telah melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).

Saat melapor, korban didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM universitas Riau.

Ibu korban berharap terduga pelaku diproses secara hukum.

"Ya harus diproses hukum, mohon doanya ya," singkat ibu korban, dilansir Kompas.com.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima, sekarang sedang di-BAP," ucap Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Wartawati Sebuah Media Online di Jakarta Jadi Korban Pelecehan di KRL

Baca juga: Korban Pelecehan di Bandungan Minta Tersangka dan Saksi Lakukan Sumpah Ini

Pihaknya pun akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," tambahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini