News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Ternak Lele Kerugian Rp 2,3 Miliar, Polda Jambi Sebut Sosok Ini Berpotensi Jadi Tersangka 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PETERNAK IKAN LELE

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Kasus penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah resmi menerima 69 berkas pengaduan korban.

Setelah sebelumnya terdapat 88 pengaduan melalui Posko Pengaduan yang dibuat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, beberapa waktu lalu.

"Benar kami sudah tangani, dan sudah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kaswandi, Selasa (9/11/2021) sore.

Baca juga: Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar

Melihat lokasi PT DHD Farm di Sungai Gelam. Ribuan lele mati dan kolam ditumbuhi semak. (TribunJambi/Aryo Tondang)

Kaswandi menegaskan, Kepala Cabang PT DHD akan masuk dalam agenda pemeriksaan pihaknya.

Tidak hanya itu, Kepala Cabang di Jambi juga ditetapkan sebagai tersangka, jika hasil pemeriksaan dan penyidikan petugas memenuhi bukti-bukti yang kuat.

Dimana diketahui, kantor pusat PT DHD tersebut berada di Sumatera Selatan.

Kasus investasi ini sendiri sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel, dan sudah ada penetapan sejumlah tersangka.

"Ya kalau terbukti bersalah, ya Kepala Cabang di Jambi jelas bisa kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia yang menawarkan investasi dan bertanggungjawab atas perusahaan tersebut," tegas Kaswandi.

Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati

Baca juga: Kuras Harta Tiga Pacar Sekaligus, Playboy Asal Surabaya Ditangkap Polisi 

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Jambi, menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.

KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerjasama dengan pola bagi hasil.

Di mana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini