TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Kasus penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah resmi menerima 69 berkas pengaduan korban.
Setelah sebelumnya terdapat 88 pengaduan melalui Posko Pengaduan yang dibuat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, beberapa waktu lalu.
"Benar kami sudah tangani, dan sudah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kaswandi, Selasa (9/11/2021) sore.
Baca juga: Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar
Kaswandi menegaskan, Kepala Cabang PT DHD akan masuk dalam agenda pemeriksaan pihaknya.
Tidak hanya itu, Kepala Cabang di Jambi juga ditetapkan sebagai tersangka, jika hasil pemeriksaan dan penyidikan petugas memenuhi bukti-bukti yang kuat.
Dimana diketahui, kantor pusat PT DHD tersebut berada di Sumatera Selatan.
Kasus investasi ini sendiri sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel, dan sudah ada penetapan sejumlah tersangka.
"Ya kalau terbukti bersalah, ya Kepala Cabang di Jambi jelas bisa kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia yang menawarkan investasi dan bertanggungjawab atas perusahaan tersebut," tegas Kaswandi.
Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati
Baca juga: Kuras Harta Tiga Pacar Sekaligus, Playboy Asal Surabaya Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Jambi, menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.
Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.
KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerjasama dengan pola bagi hasil.
Di mana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.
Kata KJ, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali.
KJ sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.
"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (14/10/2021) malam.
Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group Whatsaap, dimana, khusus dalam groupnya saja terdapat 209 anggota.
"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.
Baca juga: Tiap Bulan Desa Pantai Bahagia Dilanda Banjir Rob, Desa Karangligar 30 Kali Kebanjiran Dalam Setahun
Baca juga: DLH Jelaskan Kabar Beredar Karawang Bakal Jadi Tempat Pembuangan Limbah Nuklir
KJ menjelaskan, masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.
"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 juta," bilangnya.
Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu, dimana pada bulan Juni para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.
"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," bilangnya.
Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru mengungkapkan, ia harus menelan kerugian hingga Rp 200 juta.
Di mana, ia menanam modal untuk 8 kolam dan 10 paket Koperasi Pemasaran Serba Usaha (KPSU)
"KPSU itu, kita nanam modal satu paketnya Rp 12 juta, jadi saya ambil 10 paket, kemudian 8 kolam, ya hampir Rp 200 juta juga," bilangnya.
Mereka berharap, pihak PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah mereka setor.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Investasi Ternak Lele PT DHD, Polda Jambi Sebut Kepala Cabang Jambi Berpotensi Jadi Tersangka,