News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Maluku Jaring 9 Pasangan Bukan Pasutri di 3 Penginapan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON  – Razia kepolisian Polda Maluku di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam mengamankan  9 pasangan bukan suami istri (Pasutri). 

Mereka diamankan dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo.

Seorang perempuan di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Pria Beristri Tega Lecehkan Remaja, Beraksi di Penginapan, Awalnya Korban Diajak Jalan-jalan

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, kesembilan pasangan laki-laki dan perempuan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

"Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," kata dia.

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Amankan 9 Pasangan Bukan Pasutri di Penginapan, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini