News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula Viralnya Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk, Sempat Saling Lapor

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching akhirnya buka suara.

Dikutip dari Tribun Jabar, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat dirinya sering mabuk-mabukan.

Melalui kuasa hukumnya, Chan Yung Ching mengaku permasalahannya bukan karena mabuk, melainkan masalah harta gono-gini.

"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang seusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).

Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.

"Rekamannya juga ada," katanya.

Sempat Saling Lapor dengan Suami

Seperti diketahui, Chan Yu Ching dan Valencya atau Nengsy Lim menikah pada 2000.

Bukan berasal dari Indonesia, Chan Yu Ching berkewarganegaraan Taiwan.

Valencya sempat tinggal di Taiwan bersama suaminya dan bekerja serabutan.

Saat di Taiwan, Valencya baru mengetahui suaminya itu ternyata duda anak tiga.

Namun, rumah tangga mereka tetap berlanjut.

Valencya dan Chan Yu Ching kembali ke Indonesia dan tinggal di Karawang.

Mereka memilih menetap di Karawang karena ada keluarga yang tinggal di kota itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini