News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Istri Dituntut Bui karena Marahi Suami Mabuk: Kondisinya Drop, Hari Ini Bacakan Pledoi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Valencya (45) ibu muda dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ketika masih dalam proses perceraian.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak, dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan. Ada 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.

Mantan Suami Valencya Bantah Dimarahi karena Mabuk

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching akhirnya buka suara.

Dikutip dari Tribun Jabar, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat Chan Yung Ching sering mabuk-mabukan.

Ia mengaku permasalahan bukan karena mabuk melainkan masalah harta gono-gini.

Melalui kuasa hukumnya, Chan Yung Ching menegaskan dia tak mabuk-mabukan seperti yang dituduhkan Valencya atau Nengsy Lim.

"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang seusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).

Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.

"Rekamannya juga ada," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi/Fidya Alifa Puspafirdausi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini