News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Pegawai Dishub OKI Berstatus Tenaga Kerja Suka Rela Dipecat Karena Pungli

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Empat oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipecat karena melakukan pungutan liar (pungli) di jalan.

Antonio berharap dengan diberhentikannya keempat oknum TKS Dinas Perhubungan yang melanggar aturan tersebut, lingkungan otoritasnya dapat kembali bersih dari pungutan liar.

"Total TKS ada 48 orang, jadi sisanya masih 44 orang dan kami yakin bisa mengcover sisanya tersebut untuk jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tegasnya. (Penulis: Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lakukan Pungli ke Sopir Truk, 4 Pegawai Dishub OKI Dipecat, Kadishub. 'Langsung Berhenti'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini