News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa Sudah Mengaku Lemas, Senior Justru Memukul

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus meninggalnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS digelar di kawasan Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra, yang digelar Polresta Solo, di Kompleks Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021) .

Gilang adalah mahasiswa UNS yang meninggal dalam Diklatsar Menwa beberapa watu lalu.

Detik-detik kematian Gilang pun ternyata terjadi begitu menyedihkan.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra, yang digelar Polresta Solo, di Kompleks Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021) .

Salah satu fakta yang baru terungkap adalah bagaimana Gilang justru mendapatkan bullying dari para senior Menwa, saat ia mengiba kondisi fisiknya sudah tak kuat lagi.

Terlihat dalam adegan rekonstruksi, Gilang sebenarnya sudah mengaku tidak kuat dengan latihan fisik yang diberikan.

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Sempat Kejang, Dikira Kesurupan, Panitia Panggil Paranormal 

Bukannya dibawa ke tim medis, Gilang malah diejek sejumlah panitia dengan kata 'cengeng'.

Dalam rekonstruksi ini, ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka.

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.

Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling, atau latihan untuk secepat-cepatnya hadir dalam kondisi siap, saat terjadinya kondisi gawat darurat.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang.

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat.

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, 2 Tersangka Dihadirkan 

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor.

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor.

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.

Saat berada di Jembatan Jurug juga, para peserta melakukan repelling.

Saat itu, keadaan gilang sudah lemas.

Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa

Menurut saksi pihak kepolisian, posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan.

Saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.

Menurut para peserta, yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Namun, FJP tidak mengakuinya.

Dia berdalih membantu membopong Gilang.

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Baca juga: Polisi Belum Proses Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Meninggalnya Calon Menwa

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Malah Dipanggilkan Dukun

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja.

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah.

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya. (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jeritan Pilu Kematian Gilang : Sudah Mengiba Tak Kuat, Malah Dibully Cengeng oleh Senior Menwa UNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini