Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Cianjur, Jawa Barat tega menganiaya istrinya, Sabtu (20/11/2021).
Pelaku nekat menyiramkan air keras ke tubuh istrinya diduga karena cemburu.
Diketahui, pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Timur Tengah.
Pelaku dan korban baru menikah selama dua bulan.
Aksi penganiayaan itu diketahui warga setelah korban menjerit kesakitan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bakar serius.
Setelah menyiramkan air keras sang suami yang belakangan diketahui warga negara Timur Tengah langsung kabur dan kini dalam pencarian pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Sang suami yang kini dalam pencarian berinisial AL (29).
Baca juga: Duda 18 Tahun Aniaya Mantan Istri, Pelaku Datangi Korban saat Bersama Pria Lain dalam Kamar
Baca juga: Suami Tega Habisi Istri di Labuhanbatu, Pelaku Aniaya Korban Lalu Ditunggu Sampai Meninggal
Ia diketahui seorang warga negara asing (WNA) yang baru membina bahtera rumah tangga kurang dari dua bulan.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena sang suami menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain, hingga terjadi peristiwa yang menyebabkan sang istri harus menanggung cacat fisik seumur hidup.
Ketua RW setempat Endang Sulaeman mengatakan, kronologis kejadian berawal dari jeritan korban seperti tengah mengalami tindak kekerasan.
"Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah," katanya.