Pihaknya pun telah mendapat pemberitahuan dari warga tentang adanya seekor macan tutul.
"Betul, video itu dapat kiriman dari warga untuk selalu berhati-hati. Disebarluaskan video itu untuk informasi bagi bapak/ibu diwilayah beradanya macan tutul dimaksud, sedang dipantau oleh warga sekitar, dan sangat disarankan untuk tidak dilakukan penembakan/dibunuh karena hewan/satwa dilindungi," ungkap Khadafi dalam keterangan kepada wartawan.
Alasan tidak boleh dibunuh satwa karnivora itu, kata dia mengklaim bahwa sosok Macan Tutul itu sedang dilakukan pengawasan bersamaan dilakukan koordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Kawasan Sumber Daya Alam) Cirebon.
Baca juga: Detik-detik Bocah 12 Tahun Diterkam Harimau, Ibu Dengar Jeritan Lalu Temukan Anaknya Sudah Tewas
"Tadi diketahui atas pelapor dari Bapak Nana sekaligus pengawas hutan lindung setempat. Bahwa hewan pemakan daging itu sedang dilakukan pengawasan," katanya.
Kejadian Macan Tutul muncul di lingkungan hutan kawasan TPSA itu terjadi sejak hari Kamis tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kejadian itu pada hari Kamis dan kami baru dapat informasi dari penjaga wilayah hutan lindung di Desa Ciniru Kecamatan Jalaksana. Sampai saat ini masih dilakukan pantauan di sekitaran lokasi hutan lindung dimaksud," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kades Ciniru Kuningan Buka Suara Soal Macan Tutul Beredar di Kawasan TPSA