News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Diperiksa Polda Riau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan FISIP UNRI (rompi coklat) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi. Surat Pemberitahuan Status Tersangka Dekan FISIP UNRI sudah diterima Kejati Riau.

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto, red) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kombes Sunarto dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021) lalu.

Penyidik telah mengirimkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Awalnya, L selaku korban, melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.

Namun dalam perkembangannya, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.

Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.

Polisi ketika itu memang sudah menemukan indikasi awal adanya perbuatan dugaan pelecehan seksual itu.

Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.

Ronal Regen selaku Penasihat Hukum Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Ronal mengatakan, telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka terhadap kliennya dari penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

"Iya sudah kita terima pemberitahuan (penetapan tersangka) dari penyidik, kemarin sore," kata Ronal saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (18/11/2021) siang.

Ditanyai apa langkah selanjutnya yang akan diambil, Ronal mengatakan akan berdiskusi dulu dengan tim kuasa hukum dan pihak keluarga.

"Apa langkah kita, apakah kita akan melakukan upaya hukum atau tidak dengan ditetapkannya Bapak (Syafri Harto, red) sebagai tersangka," bebernya.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri: Dekan FISIP SH Jadi Tersangka, Korban Belum Pulih

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini