News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anwar Tak Terima Dilarang Masuk ke Rumah Mantan Istri, Kakak Iparnya pun Dianiaya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban yang ditebas tangannya oleh mantan adik iparnya saat berada di Polsek Percut Sei Tuan, untuk membuat laporan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anwar dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap Junaidi menggunakan senjata tajam. Akibatnya Junaidi terluka parah di bagian tangannya hingga menerima belasan jahitan.

Yusuf, saksi mata kejadian menceritakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan M Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (21/11/2021) sore.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang merupakan adik dari korban.

Pelaku secara diam-diam, masuk ke rumah adik korban dan mengambil sejumlah pakaian di dalam rumah.

"Awal kejadian malam kemarin. Pelaku ini datang ke rumah mantan istrinya. Pelaku masuk dari asbes belakang seperti maling, adik korban ini ada usaha jualan baju, sampai bajunya diambil sama pelaku," kata Yusuf kepada Tribun Medan, Minggu (21/11/2021).

Ia menjelaskan, adik korban merasa tidak nyaman dan mengadukan peristiwa itu kepada Junaidi.

Baca juga: 4 Pelaku Penganiayaan di Magelang Diamankan, 2 Pelaku Ditangkap di Solo dan 2 Menyerahkan Diri

"Jadi merasa adiknya ini nggak nyaman, melapor dia sama abangnya," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, setelah mengadu kepada korban mereka langsung menemui pelaku.

Saat bertemu, pelaku langsung mengancam adik korban.

"Dibawanya lah abangnya, temui pelaku. Jadi jumpa di lokasi ngancam-ngancam lah pelaku ini," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa korban yang tidak terima adiknya diancam oleh pelaku, langsung menegurnya.

Kemudian terjadi lah percekcokan antar keduanya.

"Korban nggak terima adiknya dimaki-maki. Terjadilah keributan, saling cekcok mereka," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota TNI AU di Medan

Yusuf menjelaskan, saat keduanya adu mulut, tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menebas korban.

"Korban melawan, rupanya pelaku mengeluarkan pisau, kena tangan korban saat menangkis," ucapnya.

Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanannya dan mendapatkan 12 jahitan.

Saat ini, korban sedang membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Tangan kanannya 12 jahitan. Ini masih di dalam kantor polisi. Lagi buat laporan korbannya," uajr dia. (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Tebas Tangan Abang Ipar, Tak Terima Dilarang Masuk ke Rumah Mantan Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini