Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Keluarga Sarah (21), mendesak penegak hukum agar AL (29), suami Sarah dihukum mati atas perbuatan kejinya.
AL adalah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah hingga korban meninggal dunia.
Salman (60), ayah tiri Sarah, mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.
"Meskipun Sarah ini bukan anak kandung saya, saya sudah mengurusnya sejak balita.
Ia pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung.
Makanya, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya, Selasa (22/11/2021).
Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga
Menurutnya, keluarga Sarah mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.
"Keluarga berharap pelaku dihukum mati.
Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia.
Mati diganjar mati," katanya.
Salman mengatakan, selama 1,5 bukan menikah, pelaku kerap cekcok dengan keluarga.
Pelaku terlalu cemburu kepada korban.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu.