News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Saat Sarah Berpelukan Teman Perempuan Waktu Sekolah, Suaminya Cemburu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah (21) dan rumah yang menjadi lokasi penyiraman air keras di Cianjur, Jawa Barat

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Keluarga Sarah (21), mendesak penegak hukum agar AL (29),  suami Sarah dihukum mati atas perbuatan kejinya.

AL adalah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah hingga korban meninggal dunia.

Salman (60), ayah tiri Sarah, mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.

"Meskipun Sarah ini bukan anak kandung saya, saya sudah mengurusnya sejak balita.

Ia pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung.

Makanya, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya, Selasa (22/11/2021).

Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga

Menurutnya, keluarga Sarah mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.

"Keluarga berharap pelaku dihukum mati.

Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia.

Mati diganjar mati," katanya.

Salman mengatakan, selama 1,5 bukan menikah, pelaku kerap cekcok dengan keluarga.

Pelaku terlalu cemburu kepada korban.

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin Istri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, memberi santunan kepada keluarga Sarah (21) setelah menggelar doa bersama dan tahlilan untuk Sarah , Selasa (23/11/2021). ()
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini