News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksinya Terbongkar, Pria Asal Kediri Mengaku Marinir demi Gaet Perempuan dan Lakukan Penipuan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjen TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Timur menerima 12 laporan polisi terkait aksi penipuan.

Pelakunya ialah seorang pria warga Kediri yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen.

Mayjen Marinir gadungan itu diketahui identitasnya sebagai Dicky Agung Priyana (38).

Baca juga: Simpan Senjata Api Rakitan dan 18 Proyektil di Kebunnya, Warga Empat Lawang Diciduk Polisi 

Baca juga: Bukan Atraksi Uji Nyali, Ini Fakta Angkot Bermuatan Pelajar Lintasi Sungai di Kebumen hingga Viral

Ia berhasil ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 dan kini telah diserahkan ke polisi.

Sedikitnya ada 12 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dari anggota TNI dan Polisi gadungan itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, 12 laporan polisi (LP) tersebut sudah masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Selasa (23/11/2021).

Belasan orang korban tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jatim.

Diperkirakan, jumlah LP tersebut akan terus bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penanganan hukum terhadap pelaku.

"Baru ada 12 orang korban lapor ke Polda Jatim, yang mengaku ditipu. Tidak menutup kemungkin jumlah korban bisa bertambah," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Berantai di Depok dan Bogor hingga Rian Dihukum 13 Tahun Penjara 

Baca juga: Tim dari Formula E Operation Tiba di Jakarta, Lokasi Sirkuit Segera Ditentukan Dalam 3 Hari

Para korban terpaksa membuat LP tersebut lantaran merasa ditipu oleh pelaku yang memanfaatkan penampilan bak aparat militer dan penegak hukum, sebagai modusnya.

Kini, pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang sedang bergulir sejak dilimpahkan dari pihak Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

"Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Sementara ini, proses penyidikan terus berjalan," pungkasnya.

Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud meliputi, KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini