TRIBUNNEWS.COM - Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, berlalu, tapi hingga kini polisi masih belum bisa mengungkap siapa sosok tersangka.
Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jabar, per 15 November 2021 kemarin, setelah sebelumnya penyidikan dilakukan oleh Polres Subang.
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Ini Alasannya
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa (23/11/2021), dilansir Tribun Jabar.
Menurut Erdi, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan demi efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," terangnya.
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Akan Gelar Analisis dan Evaluasi
Tersangka Sudah Mengerucut
Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan saat ini calon tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah mengerucut.
Pengerucutan tersangka ini sesuai petunjuk yang telah ditemukan oleh polisi.
Baik itu alat bukti maupun hasil pemeriksaan dari para saksi.
Erdi pun berharap semoga dalam waktu dekat tersangka kasus pembunuhan di Subang ini dapat terungkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."
"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada."
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Tak Hanya Danu, Ternyata Yosef Juga Sempat Masuk ke TKP Bersama Adiknya
"Baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.
Lebih lanjut, Erdi menuturkan polisi tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Lamanya pengungkapan kasus semata-mata karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
Diketahui, hingga saat ini total 55 saksi telah diperiksa termasuk suami, anak laki-laki, hingga keponakan Tuti.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)(Kompas.com/Aam Aminullah)