TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rinaldi Saputra (25) warga Bandar Lampung meninggal dunia karena menjadi korban penusukan.
Pelaku berjumlah dua orang yakni Sube (29) dan Marwan (29). Korban dihabisi di pinggir warung dekat rumah pelaku di Jalan Teluk Bone Sukabanjar, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Polisi telah menangkap para pelaku. Kasus tersebut terjadi pada 29 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan polisi, korban kehabisan darah setelah senjata tajam jenis badik yang dihujamkan pelaku mengenai dada korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, korban tewas dengan 8 luka tusukan.
"Lima tusukan dilakukan oleh tersangka Marwan. Sedangkan tiga tusukan dihujamkan tersangka Sube," kata Devi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Soroti Kasus Penusukan Pedagang di Medan, Sahroni: Proses Hukum Harus Timbulkan Efek Jera
Devi menambahkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Setelah kejadian itu para tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama dan satu orang yang membantu pelarian tersangka," kata Devi.
Peran 3 Tersangka
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pembunuhan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang terjadi pada 29 Juni 2021 lalu.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menjelaskan tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39).
Dalam perkara tersebut, Devi mengungkapkan 2 pelaku utama penusukan korban hingga tewas yakni Sube dan Marwan.
Baca juga: Korban Tanah Longsor di Gianyar Ditemukan Tewas, Begini Kondisi Mayat Marvel Sanjaya
"Tersangka Ambo Trang ini berperan serta dalam menyembunyikan dua pelaku utama," kata Devi, Jumat (26/11/2021).