TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polda Papua Barat membebaskan 12 orang yang sebelumnya diamankan dari Asrama Mahasiswa di Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti bahwa mereka adalah pelaku penyerangan Posramil Kisor.
Sementara sejumlah atribut bintang kejora yang diamankan dari kamar asrama masih ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, dalam pencarian terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor itu diamankan 9 orang, namun saat dikembangkan ada tiga orang yang diperiksa.
12 orang tersebut dimintai keterangan sejak mereka diamankan pada Senin, 22 November 2021.
Mereka diperiksa selama 5 jam di Mako Brimob Polda Papua Barat.
"Setelah dimintai keterangan, 12 orang kita pulangkan dalam keadaan baik dan tidak ada intimidasi dan kekerasan dari pihak kepolisian, kalau memang ada kekerasan, tanyakan langsung kepada mahasiswanya," ujar Arifal Utama kepada wartawan pada Kamis (25/11/2021).
Informasi keberadaan 12 orang itu awalnya merupakan infoemasi dari Polres Sorong Selatan.
"12 orang terduga DPO itu atas informasi Polres Sorong Selatan yang disinyalir mereka berada di wilayah Manokwari, sehingga kita amankan dulu setelah diminta keterangan kita pulangkan mereka," ucapnya.
Diduga DPO
Sebelumnya personel dari Polres Manokwari di-back up oleh Brimob Polda Papua Barat mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Kabag Ops Polres Manokwari AKP Junaidy A Weken mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena diduga para DPO penyerangan Posramil Kisor berada di seputaran Amban, Kabupaten Manokwari.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, sehingga kita terjunkan personel ke sejumlah lokasi," ujar Weken, kepada sejumlah awak media, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Humas Polda Papua Barat: Tidak Ada Penangkapan Ketua KNPB Sektor Kisor