TRIBUNNEWS.COM - Kasus kurir ojek online (ojol) berinisial RS di Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban mutilasi akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu yakni, MAP (29), MR (20), dan RN yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Para tersangka itu ternyata merupakan teman dekat korban yang sudah seperti saudara.
Untuk melancarkan aksinya, para tersangka sengaja membuat korban tertidur menggunakan narkoba.
Setelah korban terlelap, para tersangka kemudian mengeksekusi RS.
Baca juga: Warga Aceh Singkil Tewas Dihajar Warga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Baca juga: Kaget dengar Ban Truk Meledak, Pemuda lagi Seruput Kopi di Pinggir Dermaga Ditemukan Tewas Tenggelam
Dendam istri pernah dilecehkan
Mengutip Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan motif pelaku tega memutilasi korban karena sakit hati.
RS pernah menghina MR dan istrinya.
"Sedangkan MAP sakit hati karena istrinya pernah dicabuli korban," katanya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/11/2021).
Karena hal itu, para tersangka kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Korban diajak konsumsi narkoba sebelum dihabisi
Untuk menjalankan aksinya, para tersangka mengajak RS mengonsumsi narkoba.
Kemudian, korban dibiarkan sampai tertidur pulas hingga akhirnya dihabisi lalu dimutilasi.