Berdasarkan penyelidikan polisi lima tersangka, yakni IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) mengakui melakukan kekerasan terhadap Jamilin yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga amankan barang bukti antaralain kayu, besi, tali rafia, handphone dan dua batang talas. (Penulis: Dede Rosadi)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya
Baca tanpa iklan