TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasusnya lama ditangani, Paulus Candra mendaftarkan Polrestabes Medan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).
Paulus mengungkapkan bahwa kasus perusakan dan pengancaman yang dialami oleh dirinya sudah berjalan hampir 1 tahun 3 bulan, namun tak menemui titik terang.
"Saya daftarkan ke rekor MURI dengan harapan mudah-mudahan ini bisa membuat polisi lebih baik lagi di dalam bekerja. Agar kedepannya kita mencintai kepolisian yang lebih baik dan profesional sehingga masyarakat tidak di kecewakan," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Paulus mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (9/8/2020) di kediamannya, Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Awalnya, Paulus menjual mobil miliknya di sebuah market place dengan harga yang cukup miring.
Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Pelakunya Polisi, Korbannya Ada yang Mengaku Wartawan
"Awalnya, aku jual mobil karena udah enggak cocok lagi lah sama aku," katanya.
Lalu, datang terlapor AH yang sebagai agen jual beli mobil dan ingin melihat kondisi mobil tersebut.
Saat akan melihat mobil, AH kemudian melihat bagian dalam interior mobil.
Saat akan membuka dashboard mobil, AH dengan kuat membuka dan membuat dashboard tersebut menjadi lepas.
Sontak Paulus yang merasa marah kemudian mengusir AH dan membatalkan rencana jual mobil tersebut.
Baca juga: Tangkap Pelaku Pelindas Anggota Polres Jakpus, Polisi Temukan Gudang Narkoba
"Terus, ku usir dia sambil kututup lah pagar. Terus dia marah marah dan ngotot ingin melihat mobil itu. Baru kubilang. Udah, enggak usah jadi lah," terangnya.
Kemudian AH mencoba membuka paksa pagar tersebut dan kembali rusak. Bahkan AH juga sempat mengambil batu dan mengancam Paulus dengan cara di lempar.
"Langsung ditepis istriku kan bang. Lalu datang lah warga melihat kejadian itu, baru pigi si AH," sambungnya.
Paulus pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/1980/Vlll/2020/SPKT Polrestabes Medan. Namun, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan.