TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah bernama Janwar Brave Haribae (8) tewas karena diduga menjadi korban tabrak lari oleh seorang anggota polisi berinisial Brigadir GT di daerah Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara pada 15 November 2021 lalu.
Adapun rekaman video detik-detik pasca insiden tabrakan itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat Janwar Brave dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Rendi Turangan pun mendatangi Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan.
Dia melaporkan Brigadir GT untuk dapat diproses hukum secara seadil-adilnya.
Laporan pengaduan itu terdaftar dengan surat bernomor: SPSP2/4769/XI/2021/Bagyanduan tertanggal 30 November 2021. Dalam laporan itu, pihak keluarga melaporkan Brigadir GT atas dugaan tabrak lari.
"Kami hanya keluarga petani. Kami berharap pelakunya harus ditindak seadil-adilnya, jangan karena anggota terus harus dilindungi," kata Rendi saat ditemui Tribunnews pada Rabu (1/12/2021).
Rendi menjelaskan insiden kecelakaan itu bermula saat Janwar Brave tengah beristirahat di tepi jalan raya bersama kedua orang tuanya di sekitar Desa Tabang. Mereka menepi untuk buang air kecil.
Baca juga: Viral Driver Ojol Pukul Kaca Bus Transjakarta di Simpang PGC Cawang, Saksi Sebut Motor Ditabrak
Namun tiba-tiba, datanglah mobil yang sedang dikendarai oleh Brigadir GT yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut pun menyerempet Janwar Brave hingga terseret 17 meter.
Tak tinggal diam, orang tua korban yang melihat tabrakan itu mengejar Brigadir GT memakai sepeda motor.
Namun saat dihentikan, istri Brigadir GT hanya menyatakan bahwa suaminya adalah seorang anggota Polisi.
Menurut Rendi, ayah korban tetep meminta agar Brigadir GT untuk melihat kondisi anaknya usai ditabrak.
Namun, Brigadir GT enggan menuruti dengan alasan akan mengantar anaknya ke suatu tempat.