TRIBUNNEWS.COM - Pria di Bengkalis, Riau harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjadi jaksa gadungan.
Dengan modus itu, pelaku meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Bahkan, sang istri siri juga menjadi korban tipu daya pelaku.
Pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan bernisial HBU (46) yang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) kemarin ternyata sudah berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya.
Hal ini diungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/12/2021) siang.
Menurut dia, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.
Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua
Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.
HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat kemarin siang.
Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.
"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan.
Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut gadungan, Kejari Bengkalis melangsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.
"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.
Menurut dia, pengamanan dilakukan petugas tanpa perlawanan.
HBU saat diamankan sedang duduk di kedai milik istri sirihnya yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu.
Petugas gabungan sempat memanyakan identitasnya sebagai jaksa, menyadari yang mendatanginya Jaksa beneran
HBU akhirnya menyerahkan diri dan bersedia di bawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Bengkalis.
Isnan mengatakan, saat mengamankan HBU juga ditemukan baju Jaksa di rumahnya serta sejumlah dokumen tetang kegiatan Kejaksaan.
Baju dinas kejaksaan tersebut dibeli HBU secara online, sementara dokumen kejaksaan ini dibuatnya sendiri.
"Dia memanfaatkan baju dinas dan dokumen tersebut untuk kepentingan penipuan," terang Isnan.
Baca juga: Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta
Baca juga: Segera Disidang, Lurah di Pekanbaru Ini Tipu Warga Proyek Fiktif Rp 1,7 Miliar
Raup Ratusan Juta dari Korban-korbannya
Selain menipu masyarakat, istri sirih HBU juga korban dari perbuatannya.
Saat berkenalan melalui media sosial HBU mengaku bertugas sebagai jaksa dan berhasil membuat istri sirih terpincut dan bersedia menikah.
"Selain istrinya korban lainnya di Rupat juga ada warga masyarakat yang ditipu."
"Ini dari pengakuan HBU sendiri, dirinya mengaku ada dua objek yang ditipunya," terang Isnan.
Dua warga yang ditipunya tersebut meminta bantuan untuk memindahkan keluarganya dari satu Lapas ke Lapas lain. Merekan membayar sebesar Rp 30 juta rupiah perorangnya.
"Ada dua orang yang dipindahkan, nilainya sekitar 30 juta rupiah perorangnya."
"Jadi uang yang didapatkannya 60 juta rupiah, namun sampai saat ini dua orang yang dijanjikannya ini belum juga dipindahkan," kata Isnan.
Baca juga: Heboh! Dokter Tim PSS Sleman Ternyata Gadungan, Sempat Jadi Dokter Timnas dan Tim Elite Liga 1
Informasi ini hanya dari pengakuan HBU saja, belum ada laporan dari mereka yang ditipunya.
Selain menipu warga Rupat, HBU juga melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial dengan kedok yang sama mengaku sebagai Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Agung.
"Ada juga pengakuan HBU ini telah berhasil menipu beberapa orang melalui media sosial dengan menjanjikan barang lelang Kejaksaan Agung, bahkan korbannya sebanyak lima orang," ungkap Isnan.
Korbannya bahkan sudah membayar uang muka sekitar Rp 350 Juta. Tetapi lelang yang dijanjikan tidak pernah ada.
Sampai saat ini juga belum ada laporan hukum dari korbannya ke pihak Kepolisian.
Pihak Kejari Bengkalis mengimbau agar mereka yang pernah tertipu oleh HBU segera melaporkan diri ke Kepolisian.
Dari penilaian jaksa HBU ini sudah cukup profesional melakukan peninpuan.
Baca juga: Polda Jatim Terima 22 Laporan Penipuan Jenderal Gadungan, Mayoritas Korbannya Emak-emak
Bahkan petugas menemukan fakta lain, bahwa HBU juga merupakan residivis perkara yang sama sebelumnya di Medan.
"Kita temukan juga surat keterangan baru bebasnya HBU menjalani hukuman di Lapas Medan. Kasus yang menjerat HBU tersebut juga perkara penipuan," tandasnya
Saat ini HBU sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi membenarkan adanya pengamanan diduga jaksa gadungan ini, namun belum dirilis.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Jaksa Gadungan yang Diamankan di Pulau Rupat Mengaku Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korban-korbannya
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)